Respons Cepat Layanan 110, Polres Teluk Bintuni Terjunkan Personel dan Mobil AWC Jinakkan Api di Kampung Lama

banner 120x600

​Teluk Bintuni – Personel Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di wilayah Bina Desa, Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (20/07/2026).

​Dipimpin oleh piket Pawas, Pamapta III, bersama piket Fungsi Polres Teluk Bintuni, petugas langsung menerjunkan armada Armored Water Cannon (AWC) ke lokasi untuk memadamkan api. Insiden yang diduga kuat dipicu oleh gangguan arus pendek (korsleting) listrik ini berhasil ditangani dengan cepat sehingga tidak merembet ke bangunan lain di pemukiman padat penduduk tersebut.

​Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Iptu Stenly Marani, S.H., menyatakan bahwa peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui berkat adanya laporan cepat dari seorang warga bernama Mansar melalui layanan Call Center Kepolisian 110 sekitar pukul 11.10 WIT.
​Kronologi Kejadian
​Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kronologi peristiwa bermula sekitar pukul 10.45 WIT:
​Pukul 10.45 WIT: Saksi pertama, Faisal Nur Salim Hakim, yang saat itu berada di depan rumah salah satu anggota DPRK Teluk Bintuni, melihat kepulan asap tebal. Karena curiga, saksi bergegas menuju sumber asap.
​Pukul 10.50 WIT: Saksi mendapati rumah kediaman Almarhum Abdul Halik Kosepa (yang kini ditempati oleh Ibu Hariyanni Raspat, seorang PNS) sudah dipenuhi asap dan mulai terbakar. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api secara swadaya serta mengabari pihak keluarga korban.
​Pukul 11.10 WIT: Warga melaporkan kejadian ke Call Center 110.
​Pukul 11.15 WIT: Personel Polres Teluk Bintuni tiba di TKP membawa mobil AWC Bersama Mobil Pemadam kebakaran dan langsung bahu-membahu bersama masyarakat setempat melakukan lokalisir serta pemadaman total.
​Tindakan Kepolisian dan Kondisi Terkini
​Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Teluk Bintuni telah melakukan sejumlah langkah penanganan hukum dan pengamanan di antaranya:
​Menerima laporan resmi dari masyarakat.
​Mendatangi, mengamankan, dan memasang garis polisi di TKP.
​Mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk saksi Hawa Tanpa (38).
​Membuat Laporan Gangguan demi kepentingan penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut.
​Catatan Penting: Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Situasi di sekitar lokasi kejadian pasca-pemadaman terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
​Imbauan Kamtibmas
​Menyikapi peristiwa ini, Polres Teluk Bintuni melalui Kasi Humas Iptu Ludfi Hakim Iha SH mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk meningkatkan kewaspadaan.
​”Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah masing-masing, menghindari penggunaan steker bertumpuk, dan segera mengganti kabel yang sudah tidak layak guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari,” ujar Iptu Ludfi.
​Kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika melihat atau mengalami situasi darurat kamtibmas di lingkungannya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *