Daerah  

Polda Papua Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pembegalan Sadis Dalam Operasi Sikat Cartenz II 2025, Dua Lainnya Masih Diburu

banner 120x600

Papua – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua berhasil mengamankan tiga orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan terhadap seorang driver ojek online di wilayah hukum Polres Jayapura. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/09) dan sempat menggemparkan masyarakat.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial H, V, dan H, ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Abepura dan wilayah Kabupaten Jayapura, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Papua dan Polres Jayapura.

Kanit 3 Subdit III Ditreskrimum Polda Papua AKP Gema Berjaksono, S.Tr.K., M.H., saat memberikan keterangan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Pada pagi ini kami telah mengamankan tiga orang pelaku pembegalan terhadap driver ojek online yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura. Mereka kami tangkap di Abepura dan Kabupaten Jayapura. Saat ini masih ada dua pelaku lainnya yang sedang kami kejar,” ujar AKP Gema.

Ia menegaskan bahwa Polda Papua akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Papua, kami akan terus kejar. Apalagi tindakan kalian telah membuat masyarakat merasa sakit dan kehilangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di tanah Papua,” tegas AKP Gema.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Papua karena selain meresahkan masyarakat, aksi para pelaku juga menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Papua.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *