Polda  

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran di Polda Papua

banner 120x600

Papua – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua, Selasa (07/10/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Itwasda Polda Papua Tahun Anggaran 2025 dan bertempat di ruang Direktorat Reskrimum Polda Papua.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K., Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang Richman Daniel Siagian, S.I.K., bersama pejabat dan staf dari kedua direktorat. Dari pihak BPK RI hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA., beserta anggota tim Hendri Adi Saputra, S.E., Rachmat Romdoni, S.E., Vien Andriyani, S.T., M.Sc., CfrA., Galih Bima Pramestya, S.E., M.M., Muammar Fauzy, S.E., M.M., dan Rakmat Luthfiansyah Mosii, S.E., M.S.M., CertIA., CertIPSAS.

Sementara itu, dari tim pendamping Itwasum Polri turut hadir Kombes Pol Prasodjo Wibowo dan Briptu Debby Muhamad Sulaeman.

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada Ditreskrimum dan Dit Samapta terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan Menteri Keuangan, serta peraturan internal Polri.

Selain itu, tim pemeriksa juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan operasional, barang-barang inventaris, serta menilai keandalan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan pada Ditreskrimum dan Dit Samapta Polda Papua telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, BPK RI memberikan beberapa catatan administratif terkait ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja operasional, dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan pengawasan internal.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua untuk memastikan setiap kegiatan operasional dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Kombes Pol Achmad Fauzi.

Sementara itu, Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol Sondang Richman Daniel Siagian, S.I.K. menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan disiplin administrasi dan keuangan di jajaran Polda Papua.

“Pemeriksaan ini memberikan dorongan bagi kami untuk semakin tertib dalam administrasi dan pelaporan, sehingga seluruh kegiatan operasional dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ucapnya.

Kegiatan pengawasan oleh BPK RI ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government) di lingkungan Polda Papua, serta memperkuat sinergitas antara BPK RI, Itwasda, dan seluruh satuan kerja dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *