Polda  

Polda Papua Barat Lakukan Pengecekan Pemegang dan Kelayakan Senjata Api Personel

banner 120x600

Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan kegiatan pengecekan pemegang dan kelayakan senjata api yang dimiliki oleh setiap personel, Senin (9/3).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api dalam kehidupan bermasyarakat serta memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain dilaksanakan di tingkat Polda, kegiatan pengecekan ini juga dilakukan oleh seluruh Polres jajaran Polda Papua Barat.

Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.

“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa senjata api milik Polri hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Apabila terdapat personel yang melanggar ketentuan penggunaan senjata api, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta itu betul-betul dilaksanakan. Itu sudah menjadi SOP,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengecekan senjata api tersebut dilakukan secara rutin guna memastikan kelayakan serta kesiapan penggunaannya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti, meliputi aspek amunisi, kebersihan senjata, kondisi fisik senjata api, serta kelengkapan surat tanda pemegang senjata api beserta masa berlaku izinnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi senjata api yang dipegang oleh personel, baik di kalangan perwira maupun bintara,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta rasa tanggung jawab setiap personel dalam menggunakan senjata api saat melaksanakan tugas kepolisian, sehingga penggunaan senjata api tetap profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Papua Barat juga menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berjenjang, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *