Daerah  

Jam Malam untuk Pelajar Jadi Pembahasan Pemerintah Kota Jayapura

banner 120x600

Papua – Pemerintah Kota Jayapura tengah mengkaji rencana pemberlakuan jam malam bagi pelajar, sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan mencegah aktivitas negatif di luar jam normal.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyatakan bahwa kebijakan tersebut lahir dari hasil evaluasi kejadian-kejadian yang melibatkan pelajar, termasuk sekumpulan siswa yang tertangkap tengah pesta minuman keras di malam hari. Menurut Rustan, saat itu para pelajar yang terjaring masih berstatus aktif di sekolah, sehingga ia mengaku kaget dan kecewa.

Rustan menuturkan bahwa upaya penertiban tersebut sudah dilakukan melalui langkah awal: pelajar yang tertangkap diberi pembinaan, diarahkan, bahkan disuruh melakukan kerja bakti sebagai sanksi sosial, dan dipertemukan dengan pihak sekolah.

Namun, menurutnya, penindakan tunggal tidak cukup. Diperlukan regulasi formal agar pelajar tidak lagi berkeliaran setelah jam tertentu. “Anak sekolah sudah tidak boleh lagi berkeliaran di atas jam 10 malam,” ucapnya. Kebijakan ini disebutnya akan diperdalam dan dibahas lebih matang sebelum diterapkan.

Rustan menegaskan, tujuan pemberlakuan jam malam bukanlah untuk membatasai aktivitas sosial anak, melainkan agar mereka berfokus pada kewajiban utama sebagai pelajar: belajar dan beristirahat, bukan berkeliaran di malam hari. “Kita ingin anak sekolah tertib, jangan beraktivitas hingga larut malam,” ujarnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *